
PALU – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan resmi menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan predikat “Inovatif” dalam ajang apresiasi inovasi daerah tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif dan kontribusi nyata Pemkab Banggai Kepulauan dalam meningkatkan daya saing daerah melalui penerapan berbagai inovasi. Prestasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 400.10.11-6097 Tahun 2025.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung di Palu pada 16 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi jajaran perangkat daerah di Banggai Kepulauan untuk terus melahirkan terobosan baru demi kemajuan masyarakat.
