Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperda pada Kamis 16 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Rapat Fasilitasi tersebut membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Irigasi dan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026 – 2030.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Bapak Rakhmat Renaldy, A.Md. IP.,S.H., M.H.
Hadir dari Kabupaten Banggai Kepulauan yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda dan Litbang, Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata. Pada Rapat Fasilitasi ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan verifikasi dan koreksi atas draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Irigasi dan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026 – 2030 berdasarkan norma perundang-undangan.

