FGD Awal Penyusunan Dokumen RIPPAR-Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026–2030 Resmi Digelar

Banggai Kepulauan, 6 Agustus 2025 — Dalam upaya merancang arah pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) awal penyusunan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR-Kab) Banggai Kepulauan Tahun 2026–2030, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan di Salakan (05/08/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Drs. Hendrie Adji Kusworo, M.Sc., Ph.D, Ketua Program Studi S3 Kajian Pariwisata Sekolah Pasacasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta sebagai Tenaga Ahli. Hadir dari unsur pemerintah daerah terdiri Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Pariwisata dan jajarannya, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Ariyono Orab, S.Pd.,S.Sos.,MM dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyusunan RIPPAR-Kab ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan PP 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas) yang bertujuan untuk memberikan arah strategis pengembangan pariwisata daerah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. “Dokumen RIPPAR-Kab bukan hanya sebagai acuan perencanaan, tetapi juga menjadi dasar sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan pusat, serta menjadi pedoman bagi pemda dan para pelaku usaha dalam mengembangkan sektor pariwisata di daerah ini,” ujar pak Kaban. FGD ini bertujuan untuk menggali masukan awal dari para pemangku kepentingan terkait potensi, permasalahan, dan tantangan pembangunan kepariwisataan di Banggai Kepulauan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi mengenai visi, misi, serta arah kebijakan yang akan dituangkan dalam dokumen RIPPAR-Kab periode 2026–2030. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, sejumlah isu strategis mencuat, seperti penguatan destinasi berbasis kearifan lokal, peningkatan kapasitas SDM pariwisata, pengembangan infrastruktur penunjang, serta pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta. Kegiatan FGD ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses penyusunan RIPPAR-Kab, dan akan dilanjutkan dengan pengambilan data, analisis data, penyusunan draft awal, hingga uji publik sebelum dokumen final ditetapkan melalui peraturan daerah. Melalui penyusunan RIPPAR-Kab 2026–2030 yang partisipatif dan berbasis data, diharapkan pariwisata Banggai Kepulauan dapat berkembang secara berkelanjutan, inklusif, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.

